Jangan Tunggu Mengurus Pajak Ketika Dikejar Orang Pajak. Kembangkan Usaha Dengan Tenang Bersama FinFloo.
Lebih dari 65,000 bisnis tumbuh bersama kami
Pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak yang menerima gaji atau upah dari suatu perusahaan atau badan usaha.
Pajak ekspor, impor, re-impor dan usaha lain yang dikutip oleh bendaharawan atau badan usaha.
Pajak yang dikenakan dari pendapatan sewa atas jasa lain yang tidak dikenakan pajak atas penghasilannya.
Memungkinkan wajib pajak untuk mengangsur pajak di muka dan membayar dalam jangka waktu tertentu
pajak penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri dari Indonesia selain bentuk usaha tetap (BUT) yang berada di Indonesia.
Pajak penghasilan tidak terbayar dalam SPT Tahunan PPh yang merupakan selisih dari PPh yang harus dibayar dikurangi dengan kredit PPh.
Pajak final atas jenis pendapatan tertentu seperti jasa konstruksi, sewa tanah dll yg tidak dapat dikreditkan.
Pajak penghasilan yang dikenakan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan tarif 0,5%
Mulai dari Rp7,5juta/bulan untuk staff pajak yang sudah berpengalaman
Mulai dari Rp1juta/bulan
Proses perekrutan memerlukan waktu setidaknya 1 bulan.
Instan! Anda dapat berlangganan sekarang juga.
Anda harus memonitor sendiri performa karyawan dan pemutusan hubungan kerja diatur sesuai undang-undang tenaga kerja
Kualitas jasa yang diberikan terjamin karena Anda dapat memutus kontrak kapan saja jika Anda kecewa dengan layanan kami
Kepentingan dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak internal
Dapat bertindak sebagai auditor yang independen dan tidak memiliki kepentingan pribadi
“Sangat membantu dalam mengelola laporan keuangan cafe kami yang tidak memiliki sumber daya yang banyak dan tim FinFloo sangat reliable dan profesional”
Pemilik Sehela Kopi
“Sebagai brand baru, tim kami terbilang kecil dan expertise yang dimiliki FinFloo sangat dibutuhkan untuk berjalannya usaha kami. Thank you FinFloo!”
CoFounder Bos Bayi Besar
“Outsourcing ke FinFloo merupakan keputusan terbaik. Kerja sama dengan FinFloo dapat dilakukan cepat di bulan yang sama dibandingkan proses hiring sendiri.”
CoFounder SugarPot
Badan usaha dengan omset kurang dari Rp4,8M/tahun
Pengusaha kena pajak (PKP) dengan efaktur < 50/bulan
Pengusaha kena pajak (PKP) dengan efaktur 51-100/bulan
Pengusaha kena pajak (PKP) dengan efaktur > 100/bulan
Semua staff pajak FinFloo telah lulus proses seleksi, memiliki sertifikat Brevet A/B dan telah bekerja minimal 2 tahun sebagai staff pajak.
Tim Pajak FinFloo merupakan ahli pajak dari hampir semua industri. Selama proses onboarding, kami berusaha untuk memasangkan Anda dengan staff pajak yang memiliki pengalaman di industri Anda. Jika tidak memungkinkan, kami berusaha untuk memastikan bahwa anggota tim perpajakan memiliki pengalaman yang diperlukan untuk menangani pertanyaan yang spesifik pada industri yang Anda miliki.
FinFloo menjadwalkan ketersediaan mereka untuk jumlah jam tertentu per minggu antara pukul 9:00 pagi (WIB) sampai 17:00 sore (WIB) Senin-Jumat. Misalnya, satu akuntan mungkin tersedia 8 jam per hari, 3 hari per minggu, sementara yang lain mungkin tersedia 5 jam per hari, 5 hari per minggu. Selama proses onboarding, kami akan memastikan untuk memasangkan Anda dengan Akuntan yang ketersediaannya paling cocok dengan Anda.
Dapatkan jawaban atas pertanyaan Anda tentang FinFloo dan pelajari lebih lanjut tentang cara layanan ini dapat membantu bisnis Anda berkembang
Mitra Kami
Sen - Jum : 9:00 - 17:00 WIB
Jl. HR Rasuna Said Kav 5, Jakarta Selatana
Copyright © 2023 PT SOLUSI MOODAH INDONESIA